Indonesia bebas fiskal tahun 2009?

Indonesia bebas fiskal tahun 2009?

Hooray!!! What a news!!! Seneng banget baca berita ini di Kontan pagi, meski hati masih was-was apa bener aturan ini bakal disahkan. Jangan-jangan seperti banyak aturan lain; pada akhirnya dibatalkan karena tidak sesuai dengan “kepentingan banyak orang” (ehm, kepentingan siapa?)

Oh sebentar. Ada buntutnya: bebas fiskal ini hanya berlaku bagi para pemilik NPWP, beserta istri dan anak di bawah usia 21 tahun. (Baca Kompas: Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal) Di Kontan dengan gamblang tertulis, tujuan aturan baru ini untuk mengiming-iming orang Indonesia yang belum mendaftarkan diri untuk punya NPWP. Padahal, mereka sangat layak dan harus.

Apakah berhasil? Ga tau juga. Yang penting, suami saya punya NPWP, jadiii… cannot wait to go abroad without thinking about that 1 million setiap kali mau ninggalin Soekarno-Hatta!!! Huhuy!!!

Comments

2 Responses to “Indonesia bebas fiskal tahun 2009?”

  1. Felix on June 23rd, 2008 10:55 pm

    Maap kk, sori aq noob. Fiskal itu definisi nya apa yah?

  2. rudy the horrible on July 22nd, 2008 11:11 pm

    Yang jadi pertanyaan, apakah ntarnya kartu NPWP hanya di tunjukkan saja ataukah di catat di bandara ?

    Jika di catat, saya pribadi lebih suka bayar fiskal …

    *Jika di catat, ketauan dong berapa sering ke LN …

Leave a Reply


(will not be published)


*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word